Saat pengumuman kelulusan UN 2009, saya dan beberapa guru harus mengikuti PORSENI Madrasah se-Jawa Timur di Kediri pada 14-17 Juni 2009. Betapa hancur perasaan saya saat lima orang siswa saya tidak lulus, apalagi ketidaklulusan itu karena nilai bahasa Indonesia. Padahal tahun-tahun sebelumnya saya sangat bangga akan prestasi UN / UNAS siswa saya yang selalu lulus dengan nilai bagus, bahkan ada yang hampir sempurna.
Apakah ada yang salah dengan cara saya mengajar? Selama ini saya mengajar dengan baik dan penuh semangat. Tidak jarang saya memberikan pelajaran tambahan khusus menghadapi UNAS meski tanpa harus dibayar. Saya juga selalu memotivasi mereka untuk belajar rajin dan percaya diri. Saya selalu meminta mereka selalu jujur, konsisten, tidak lupa shalat, dan berdoa. Padahal soal UNAS mata pelajaran bahasa Indonesia di hari pertama jauh lebih mudah dibandingkan dengan soal-soal tryout yang kami buat dan soal-soal tryout bersama sekabupaten.
Mengapa mereka tidak lulus? Berkecamuk rasa bersalah saya. Kekhawatiran dimarahi oleh Pimpinan bahkan Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag) selalu menghantui benak saya. Demikian pula saya harus siap menghadapi pandangan sinis rekan guru lainnya, saat kembali ke Sidoarjo selesai Porseni 2009.
belum selesai .........
Selamat Datang,
Blog ini berisi segala wacana yang berhubungan dengan bahasa dan sastra Indonesia. Di antaranya tentang wacana bahasa dan sastra Indonesia, bahan ajar, pusi, cerpen, penelitian, hingga tes kebahasaan.
Saya berharap ada kritik dan saran Anda yang dapat menyempurnakan blog ini.
Terima kasih atas kunjungan Anda.
Blogmaster,
Sartono
Blog ini berisi segala wacana yang berhubungan dengan bahasa dan sastra Indonesia. Di antaranya tentang wacana bahasa dan sastra Indonesia, bahan ajar, pusi, cerpen, penelitian, hingga tes kebahasaan.
Saya berharap ada kritik dan saran Anda yang dapat menyempurnakan blog ini.
Terima kasih atas kunjungan Anda.
Blogmaster,
Sartono
27 Juni 2009
26 Juni 2009
Bahasa Indonesia dikebiri di RSBI
Kebijakan Pemerintah dalam pendidikan telah memberikan iklim yang kondusif bagi kreatifitas penyelenggaraan pendidikan. Tingkat satuan pendidikan dapat membentuk ragam penyenggaraan pendidikan apakah hanya sebatas sekolah persiapan, sekolah berstandar nasional, ataukah telah menjadi sekolah internasional.
Bagi sekolah yang tidak mampu baik finansial maupun SDM-nya, mungkin hanya dapat menjadi sekolah persiapan saja. Bagi yang lebih baik kondisinya, dapat menjadi sekolah yang berstandar nasional. Adapun yang mampu, pemerintah menjamin keberadaan sekolah yang berstandar internasional.
Tampaknya, kita tidak bisa menghindar dari kepungan globalisasi, meskipun globalisasi (khususnya ekonomi) telah terbukti membuat negara-negara di dunia ini makin terpuruk (ekonominya). Kenyataan ini pun tidak membuat para penyelenggara pendidikan tidak surut ambisinya untuk tetap menyelenggarakan SBI (Sekolah Bertaraf Internasional).
SBI dalam satu sisi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan patut diacungi jempol. Mereka semakin mahir dalam berbahasa Inggris, mahir ICT, penerapan kurikulum sister school memang merupakan nilai tambah. Di sisi lainnya, pamor sekolah akan semakin bersinar di masyarakat dan menaikkan nilai tawar biaya pendidikannya.
Hal inilah yang akhirnya menimbulkan ephoria agar sekolah menjadi SBI. Akhirnya bermunculanlah sekolah-sekolah RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional).
Agar Tidak Menjadi Sekolah Gratis
Kebijakan sekolah gratis memang merupakan angin surga bagi orang tua agar dapat memperoleh pendidikan murah bagi anaknya. Kebijakan ini membuat sekolah gigit jari' tidak mendapatkan tunjangan-tunjangan tambahan dari SPP siswa atau iuran lainnya. Banyak kasus kepala sekolah harus berurusan dengan polisi maupun wartawan amplop manakala melakukan pungutan dan ketahuan melanggar. Sisi lainnya, bantuan pemerintah semakin 'seret'. Para guru akan menyelenggarakan pendidikan 'apa adanya', dan mereka lebih baik cari sambilan di luar. Akhirnya, pendidikan gratis dapat mengakibatkan pendidikan tidak berkualitas. Tidaklah heran saat ini 'sekolah mahal' justru menjadi semakin diserbu oleh wali murin yang sadar bahwa pendidikan adalah investasi yang mahal.
Agar tidak menjadi sekolah gratis yang akhirnya para gurunya tidak gigit jadi, banyak sekolah yang berambisi menjadi SBI. Mengapa? Karena SBI boleh menarik iuran siswa untuk tunjangan tambahan guru. Karena itulah, menjadi SBI apakah bukan upaya untuk menghindar dari sekolah gratis?
Bahasa Indonesia Dikebiri
Di RSBI (SBI), kurikulum dalam mengambil penuh dari kurikulum sekolah asing yang berkualitas atau dapat berupa kolaborasi antara kurikulum nasional dan kurikulum asing. Nilai tambah lainnya, adalah ICT dan penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, khususnya untuk jurusan utama.
Permasalahannya, bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan sebagaimana dalam amanat Politik Bahasa Nasional 1975 akan dilupakan. Bahasa Indonesia dilupakan sebagai bahasa nasional dan dikebiri sebagai bahasa negara. Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia akan semakin dilupakan. Siswa dicetak semakin bangga mahir berbahasa Inggris, dan menghindari bahasa Indonesia.
Semakin menjamurnya sekolah RSBI/SBI di kota-kota sangat mengkhawatirkan nasionalisme kita. Pemerintah telah memberikan keleluasaan dan sekolah akan melaksanakan. Haruskah bahasa Indonesia akan semakin pudar dan hilang? Perlu kita pikirkan bersama, khususnya bagi para pakar bahasa Indonesia dan para pengambil kebijakan.
Bagi sekolah yang tidak mampu baik finansial maupun SDM-nya, mungkin hanya dapat menjadi sekolah persiapan saja. Bagi yang lebih baik kondisinya, dapat menjadi sekolah yang berstandar nasional. Adapun yang mampu, pemerintah menjamin keberadaan sekolah yang berstandar internasional.
Tampaknya, kita tidak bisa menghindar dari kepungan globalisasi, meskipun globalisasi (khususnya ekonomi) telah terbukti membuat negara-negara di dunia ini makin terpuruk (ekonominya). Kenyataan ini pun tidak membuat para penyelenggara pendidikan tidak surut ambisinya untuk tetap menyelenggarakan SBI (Sekolah Bertaraf Internasional).
SBI dalam satu sisi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan patut diacungi jempol. Mereka semakin mahir dalam berbahasa Inggris, mahir ICT, penerapan kurikulum sister school memang merupakan nilai tambah. Di sisi lainnya, pamor sekolah akan semakin bersinar di masyarakat dan menaikkan nilai tawar biaya pendidikannya.
Hal inilah yang akhirnya menimbulkan ephoria agar sekolah menjadi SBI. Akhirnya bermunculanlah sekolah-sekolah RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional).
Agar Tidak Menjadi Sekolah Gratis
Kebijakan sekolah gratis memang merupakan angin surga bagi orang tua agar dapat memperoleh pendidikan murah bagi anaknya. Kebijakan ini membuat sekolah gigit jari' tidak mendapatkan tunjangan-tunjangan tambahan dari SPP siswa atau iuran lainnya. Banyak kasus kepala sekolah harus berurusan dengan polisi maupun wartawan amplop manakala melakukan pungutan dan ketahuan melanggar. Sisi lainnya, bantuan pemerintah semakin 'seret'. Para guru akan menyelenggarakan pendidikan 'apa adanya', dan mereka lebih baik cari sambilan di luar. Akhirnya, pendidikan gratis dapat mengakibatkan pendidikan tidak berkualitas. Tidaklah heran saat ini 'sekolah mahal' justru menjadi semakin diserbu oleh wali murin yang sadar bahwa pendidikan adalah investasi yang mahal.
Agar tidak menjadi sekolah gratis yang akhirnya para gurunya tidak gigit jadi, banyak sekolah yang berambisi menjadi SBI. Mengapa? Karena SBI boleh menarik iuran siswa untuk tunjangan tambahan guru. Karena itulah, menjadi SBI apakah bukan upaya untuk menghindar dari sekolah gratis?
Bahasa Indonesia Dikebiri
Di RSBI (SBI), kurikulum dalam mengambil penuh dari kurikulum sekolah asing yang berkualitas atau dapat berupa kolaborasi antara kurikulum nasional dan kurikulum asing. Nilai tambah lainnya, adalah ICT dan penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, khususnya untuk jurusan utama.
Permasalahannya, bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan sebagaimana dalam amanat Politik Bahasa Nasional 1975 akan dilupakan. Bahasa Indonesia dilupakan sebagai bahasa nasional dan dikebiri sebagai bahasa negara. Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia akan semakin dilupakan. Siswa dicetak semakin bangga mahir berbahasa Inggris, dan menghindari bahasa Indonesia.
Semakin menjamurnya sekolah RSBI/SBI di kota-kota sangat mengkhawatirkan nasionalisme kita. Pemerintah telah memberikan keleluasaan dan sekolah akan melaksanakan. Haruskah bahasa Indonesia akan semakin pudar dan hilang? Perlu kita pikirkan bersama, khususnya bagi para pakar bahasa Indonesia dan para pengambil kebijakan.
Langgan:
Entri (Atom)











