Selamat Datang,

Blog ini berisi segala wacana yang berhubungan dengan bahasa dan sastra Indonesia. Di antaranya tentang wacana bahasa dan sastra Indonesia, bahan ajar, pusi, cerpen, penelitian, lomba menulis / mengarang, hingga tes kebahasaan.
Saya berharap ada kritik dan saran Anda yang dapat menyempurnakan blog ini.

Bagi adik-adik, silakan membaca atau mengkopi isi blog ini untuk keperluan tugas atau lainnya. Sesuai dengan etika ilmiah, silahkan kutip sumbernya yaitu dari blog ini.

Terima kasih atas kunjungan Anda.

Blogmaster



Puisi

Model Membaca Puisi Terbaik

10 November 2011

Pantun Masuk UNAS, Mengapa Sulit ? (1)

Sebagai guru yang telah cukup lama mengajar dan pernah mengajar di SD, SMP, SMTA (bahkan PT), saya heran mengapa topik tentang pantun selalu muncul dalam UN/UNAS mulai dari SD hingga SMTA. Mengapa topik yang sederhana yang diajarkan di SD (khususnya kelas V) juga masuk UNAS, diajarkan kembali hingga SMTA dan juga masuk UNAS.
Namun demikian, bila dilihat dari kompleksitas soal, hal itu cukup masuk akal. Bila soal untuk SD lebih sederhana, sementara yang SMTA lebih kompleks karena soal dibuat dalam suatu wacana dan siswa harus melengkapinya. Bila siswa SD sangat akrab bahkan berusaha menghafal pantun, ternyata siswa SMTA justru banyak yang telah melupakannya. Inilah yang menjadi masalah utama kesulitan menjawab soal UNAS tentang pantun. Karena itulah, agar dapat mejawab soal tentang pantun, tidak ada jalan lain kecuali kita menghafal kembali dan memahami materi tentang pantun.

Istilah Pantun
Pantun merupakan puisi klasik yang sangat digemari oleh bangsa Indonesia. Pantun juga berkembang di Malaysia. Di berbagai daerah di Indonesia lainnya terbukti ada bentuk–bentuk seperti pantun. Misalnya : sesindiran dan sesuwalan dalam bahasa Sunda, parikan dan wangsalan dalam bahasa Jawa, ende – ende dalam bahasa Batak Mandailing, dan panton dalam bahasa Ambon.
Pertama kali, pantun dikenalkan secara ilmiah oleh H.C. Klinkert pada tahun 1868 lewat tulisan “de Pantuns of Minezzangen der Maleiers” yang dimuat dalam surat cerita “Bijdragen tot de Tall-Land-en Volkenkunde van Ned-Indie”. Ch. Van Ophuysen, guru besar bahasa Melayu di Leiden, pada tahun 1904 juga pernah menyampaikan beberapa pemikirannya tentang pantun dalam “Buah Pikiran Tuan Ch. A. Van Ophuysen dari Hal Pantun Melayu”. Sejak saat itu muncul berbagai pandangan mengenai sampiran dan isi dalam sebuah pantun.
Liaw Yock Fang (1993 : 195) mencatat asal mula istilah pantun pernah menjadi perdebatan para pengamat sastra. Pantun merupakan senandung rakyat yang hingga kini dinyanyikan sebagai tradisi lisan khususnya dalam masyarakat Melayu. Pantun dianggap berasal dari bahasa Jawa halus (krama) yang bahasa Jawa kasarnya (ngoko) pari atau paribasa yaitu peribahasa dalam bahasa Melayu. Dalam sastra lisan Jawa dikenal parikan yaitu berpantun namun bentuknya lebih singkat sebagaimana karmina.
R. Brandstetter, seorang ahli perbandingan bahasa dari Swiss, menyatakan bahwa pantun berasal dari akar kata tun yang terdapat dalam banyak bahasa Nusantara yang berarti ‘tuntun’, ‘teratur’; dalam bahasa Jawa Kuno tuntun berarti ‘benang’ dan atuntun berarti ‘teratur’ serta matuntun berarti ‘memimpin’; dalam bahasa Toba terdapat kata ‘pantun’ yang berarti ‘kesopanan’ atau ‘kehormatan.
Ternyata pantun bukan hanya terdapat di Nusantara. Dengan mengutip Giacomo Prampolini, Liaw Yock Fang juga mencatat bahwa puisi rakyat yang menyerupai pantun juga terdapat di Cina, Jepang, Iran, Arab, Spanyol, Jerman, dan lain-lain.



Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (2002), pantun adalah :
(1) bentuk puisi Indonesia (Melayu), tiap-tiap (kuplet) biasanya terdiri atas
     empat baris yang bersajak (a-b-a-b), tiap-tiap lariknya terdiri atas empat
     kata, baris pertama dan keduanya untuk tumpuan (sampiran) dan baris
     ketiga dan keempat merupakan isi;
(2) peribahasa, sindiran

Ragam Pantun
Dalam kenyataannya pantun sangat beragam. Pantun dapat digolongkan berdasarkan atas bentuknya dan isinya.
Menurut JS Badudu (1984) berdasarkan bentuknya, pantun dapat digolongkan menjadi pantun biasa, karmina, talibun, dan seloka.
1. Pantun Biasa
JS Badudu menggunakan istilah pantun biasa untuk pantun umumnya. Hal ini untuk membedakannya dengan bentuk pantun lainnya yaitu : karmina, talibun, dan seloka. Syarat-syarat pantun biasa adalah :
a. teridiri atas 4 baris;
b. tiap baris terdiri atas 8 sampai dengan 10 suku kata;
c. baris pertama dan ke-2 disebut sampiran, sedangkan baris ke-3 dan
    ke-4 merupakan isi atau makna pantun;
d. mengutamakan sajak akhir /a-b-a-b/
Contoh :
     (1) kalau ada sumur di ladang, /a/
     (2) tentu boleh menumpang mandi, /b/
     (3) jika ada umurku panjang, /a/
     (4) tentu dapat berjumpa lagi. /b/

     (1) anak ikan dipanggang saja, /a/
     (2) hendak dipindang tiada berkunyit, /b/
     (3) anak orang dipandang saja, /a/
     (4) hendak dipinang tiada berduit. /b/

Keterangan :
Pada umumnya para ahli sastra sependapat bahwa ada hubungan antara baris ke-1 dan ke-2 yang merupakan sampiran dengan baris ke-3 dan ke-4 yang menjadi isi atau makna pantun.
Pada umumnya sampiran berisi tentang sesuatu (biasanya tentang gambaran alam) yang menjadi kiasan. Sampiran memiliki hubungan saran bunyi persajakan pada makna pantun.
(BERSAMBUNG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masukan dan Komentar Anda

Cara Cepat Mencari Blog Ini>>>>>>>>>>> Ketikkan Wacana Bahasa pada Google