Selamat Datang,

Blog ini berisi segala wacana yang berhubungan dengan bahasa dan sastra Indonesia. Di antaranya tentang wacana bahasa dan sastra Indonesia, bahan ajar, pusi, cerpen, penelitian, lomba menulis / mengarang, hingga tes kebahasaan.
Saya berharap ada kritik dan saran Anda yang dapat menyempurnakan blog ini.

Bagi adik-adik, silakan membaca atau mengkopi isi blog ini untuk keperluan tugas atau lainnya. Sesuai dengan etika ilmiah, silahkan kutip sumbernya yaitu dari blog ini.

Terima kasih atas kunjungan Anda.

Blogmaster



Puisi

Model Membaca Puisi Terbaik

28 November 2011

Mengapa Harus Berbahasa Baku?

Istilah baku, menurut KBBI, berarti standar, pokok, utama, tolok ukur yang berlaku untuk kualitas atau kuantitas yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan. Jadi, bahasa baku berarti bahasa standar, yaitu bahasa  yang dijadikan tolok ukur sebagai bahasa yang baik dan bahasa benar.
Bahasa yang baik dan bahasa yang benar merupakan dua istilah yang berbeda namun bisa menjadi satu. Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasinya. Hal ini berarti bila situasinya tidak resmi / santai, kita sebaiknya menggunakan bahasa yang tidak resmi . Misalnya; berbicara dengan teman akrab, berbicara dengan para pedagang di pasar, berbicara dengan saudara kita, dan sejenisnya. Dalam hal ini kita tidak diwajibkan menggunakan bahasa baku. Justru bila kita menggunakannya akan tampak aneh bahkan lucu.
Adapun bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah kebahasaan. Kaidah kebahasaan, khususnya dalam bahasa Indonesia baku yang telah ditetapkan oleh Pusat Bahasa  meliputi :



a. EYD (Ejaan Yang Disempurnakan), yaitu acuan kaidah tatatulis kata, istilah,
    kalimat, serta penggunaan ejaan yang benar
b. Pedoman Istilah (Pedoman Pembentukan Istilah), yaitu acuan kaidah
    tataistilah yang mengatur cara membuat istilah,
c. Tatabahasa Baku, yaitu kaidah yang mengatur penggunaan kata, frase,
    klausa, kalimat, bahkan paragraf sehubungan dengan penerapannya
    secara praktik dalam berbahasa,
d. KUBI / KBBI, yaitu Kamus Umum Bahasa Indonesia dan Kamus Besar
    Bahasa Indonesia. Kedua kamus ini memberikan acuan tentang kata-kata
    atau istilah beserta makna dan penggunaannya.

Bahasa Indonesia baku digunakan dalam konteks sebagai berikut :
1). Komunikasi remi, misalnya : bahasa undang-undang, peraturan
     pemerintah, nama lembaga pemerintah, pengumuman resmi, surat
     menyurat resmi, dsb.
2) Wacana teknis, misalnya: karya ilmiah, laporan kegiatan, usulan
     proyek, dan sejenisnya;
3) Pembicaraan di depan umum, misalnya : pidato, ceramah, khutbah,
     mengajar, diskusi, seminar rapat dinas, dan sejenisnya;
4) Berbicara dengan orang yang dihormati, misalnya : pejabat pemerintah,
    atasan, guru, orang yan baru dikenal, dan sejenisnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masukan dan Komentar Anda

Cara Cepat Mencari Blog Ini>>>>>>>>>>> Ketikkan Wacana Bahasa pada Google