Selamat Datang,

Blog ini berisi segala wacana yang berhubungan dengan bahasa dan sastra Indonesia. Di antaranya tentang wacana bahasa dan sastra Indonesia, bahan ajar, pusi, cerpen, penelitian, lomba menulis / mengarang, hingga tes kebahasaan.
Saya berharap ada kritik dan saran Anda yang dapat menyempurnakan blog ini.

Bagi adik-adik, silakan membaca atau mengkopi isi blog ini untuk keperluan tugas atau lainnya. Sesuai dengan etika ilmiah, silahkan kutip sumbernya yaitu dari blog ini.

Terima kasih atas kunjungan Anda.

Blogmaster



Puisi

Model Membaca Puisi Terbaik

24 Maret 2010

Memiliki Foundation / Yayasan Yang Amanah

(Artikel Ketujuh)

Akhir-akhir ini sering kita dengar pertikaian antara pihak yayasan dengan rektorat dari berbagai perhuruan tinggi. Hal ini terjadi khususnya pada perguruan tinggi swasta. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari kebijakan pemerintah agar perguruan tinggi dikelola oleh rektorat.
Apabila sebelumnya, yayasan merupakan penguasa dan sekaligus pengelola tunggal sebuah perguruan tinggi, Kebijakan baru tersebut harus menyerahkan 3M (man, money, and material) untuk dikelola rektorat.
Hal inilah yang akhirnya membuat banyak perguruan tinggi swasta menjadi kisruh pengelolaan. Pihak yayasan tetap ingin menguasai penuh 3M tersebut. Sementara pihak rektorat ingin mengelola penuh 3M tersebut. Di sisi lain, pihak rektorat ingin mengelola secara transparan dan bertanggung jawab. Bahkan ada ungkapan 'mereka tidak ingin menjadi sapi perahan' lagi. Dosen dan karyawan sering menjadi pihak yang lemah ketika harus berhadapan dengan yayasan. Sementara itu yayasan tidak menghendaki transparansi keuangannya, karena memang ada anggapan bahwa yayasan lah yang menguasai seluruh aset perguruan tinggi. Yayasan lah yang berhak sepenuhnya mengatur nasib seluruh karyawannya.
Munculnya kebijakan pemerintah yang baru tersebut berimplikasi terjadinya pemberontakan antara pihak rektorat yang didukung oleh para dosen dan karyawannya terhadap pihak yayasan. Sementara itu pihak yayasan beserta pendukungnya juga berjuang mempertahankan haknya. Muncullah dualisme yayasan dan rektorat yang saling klaim kebenaran. Jalur hukum juga ditempuh sementara itu pertikaian baku pukul seringkali juga mewarnai konflik ini.
Akibatnya proses akademis dikorbankan demikian pula layanan kemahasiswaan lainnya.
Tidak ada yang bisa diharapkan dari sebuah perguruan tinggi yang kondisinya semacam ini.
Permasalahan utamanya adalah tidak amanahnya pihak yayasan dalam mengelola 3M. Mereka mengelola perguruan tinggi secara tidak transparan termasuk mempermainkan nasib para dosen dan karyawannya. Perguruan tinggi tidaklah lebih dari tempat untuk mengeruk keuntungan belaka.
Istilah yayasan ternyata berbeda dengan foundation meskipun terjemahannya sama. Bila foundation adalah donatur atau penyandang dana perguruan tinggi, sementara itu yayasan yang diharapkan sebagai penyandang dana dalam praktiknya adalah pengeruk dana perguruan tinggi.
Perguruan tinggi yang ideal perlu memperhatikan peran yayasannya apakah sebagai penyandang dana atau sekedar pengeruk dana. Perguruan tinggi ideal perlu memiliki yayasan yang amanah dan berperan sebagai foundation.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masukan dan Komentar Anda

Cara Cepat Mencari Blog Ini>>>>>>>>>>> Ketikkan Wacana Bahasa pada Google